KI Provinsi Banten Gelar Monev Keterbukaan Informasi, Pj Wali Kota Tangerang Paparkan Inovasi

Masuki Tahap Dua Monev, PPID Kota Tangerang Paparkan Inovasi dan Prestasi

MediaBintang.com, Kota Tangerang - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten telah memulai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk tingkat Kabupaten/Kota.

Saat ini, Monev telah memasuki tahap kedua, yaitu presentasi yang dilaksanakan secara daring. Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, turut hadir untuk memberikan pemaparan mengenai inovasi dan prestasi yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam hal keterbukaan informasi publik.

Dalam presentasinya, Dr. Nurdin menjelaskan capaian Pemkot Tangerang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia mengungkapkan langkah-langkah yang telah diambil, mulai dari pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tata kelola yang diterapkan.

"Melalui PPID, kami menunjukkan komitmen keterbukaan informasi secara transparan, terutama kepada masyarakat difabel. Kami telah menyiapkan fitur-fitur ramah difabel di website dan menyediakan formulir dengan huruf braille," ungkapnya, Kamis (24/10/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Komunikasi Publik, Ian Chavidz Rizqiullah, menyatakan bahwa tahap selanjutnya akan diadakan kunjungan langsung dari KI Provinsi Banten. Ia optimis Pemkot Tangerang dapat mempertahankan gelar Badan Publik Informatif yang telah diraih sejak 2018 hingga 2023.

"Mudah-mudahan, kami dapat mempertahankan gelar Badan Publik Informatif di tahun 2024. Yang terpenting, masyarakat Kota Tangerang dapat dengan mudah mengakses informasi. Jadi, kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, jangan ragu untuk mengakses informasi melalui PPID Kota Tangerang," tutup Ian. (san/*)

TERKAIT