MediaBintang.com, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) akan segera menertibkan parkir liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stasiun Batuceper mulai 10 Desember 2024.
Langkah ini diambil untuk menjaga estetika kota dan mengembalikan fungsi ruang hijau sebagai fasilitas publik.
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan bahwa area parkir Park ‘N Ride di kawasan Terminal Poris telah disiapkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna kendaraan.
“Penertiban ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar Stasiun Batu Ceper. Keamanan kendaraan juga lebih terjamin karena ada petugas yang menjaga,” jelas Pj wali kota.Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kereta api, untuk mendukung kebijakan ini.
“Kami mengajak seluruh warga yang biasanya parkir di ruang terbuka agar memanfaatkan fasilitas Park ‘N Ride yang telah disiapkan”, kata Nurdin.
Sementara itu, Dinas Perhubungan juga akan memasang rambu dan marka jalan untuk memudahkan pejalan kaki, serta memberikan pemberitahuan melalui spanduk terkait lokasi parkir baru.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat terbiasa memanfaatkan fasilitas parkir resmi, yang juga akan memperbaiki ketertiban dan keindahan kota. (san/*)