Peran Rumah Zakat dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Jakarta – Literasi zakat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Banyak masyarakat yang sudah menunaikan zakat profesi, tetapi belum memahami kewajiban zakat mal. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan dalam pemahaman tentang kewajiban zakat di luar zakat fitrah.

“Mayoritas masyarakat Indonesia hanya mengenal zakat fitrah. Padahal, ada kewajiban lain seperti zakat mal dan zakat profesi yang perlu ditunaikan. Ini bukan sekadar masalah kesadaran, tetapi masalah literasi yang harus terus kita dorong,” ujar Nur Efendi, Board of Trustee Rumah Zakat, dalam forum Indonesia Muslim Market Outlook (IMMO) 2025 yang digelar di FX Sudirman, Jakarta, Kamis (6/3).

Di Indonesia, Zakat Maal masih kurang populer dibandingkan Zakat Fitrah, Infaq, dan Sedekah. Berbeda dengan Zakat Fitrah yang memiliki momen khusus menjelang Idul Fitri atau donasi seperti Infaq dan Sedekah yang lebih fleksibel, Zakat Maal sering dianggap rumit dan kurang dipahami.

Data Inventure menunjukkan hanya 12% responden yang membayar Zakat Maal, jauh lebih rendah dibandingkan Zakat Fitrah (74%), Infaq (49%), dan Sedekah (46%). Rendahnya kesadaran, rumitnya perhitungan nisab dan haul, serta kurangnya urgensi waktu menjadi faktor utama yang menyebabkan minimnya pembayaran Zakat Maal.

Data lain menunjukkan, tingkat literasi zakat di Indonesia baru mencapai sekitar 70%, sementara literasi tentang wakaf masih lebih rendah dari itu. Untuk meningkatkan pemahaman ini, Rumah Zakat menggencarkan berbagai kampanye edukasi yang melibatkan Key Opinion Leaders (KOL), komunitas, serta pemanfaatan channel digital agar informasi lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

“Kunci utama dalam meningkatkan literasi zakat adalah dengan menyebarkan edukasi secara masif dan berkelanjutan. Kami di Rumah Zakat terus berinovasi dengan kampanye literasi yang tidak hanya mengedukasi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk bertindak,” tambah Nur Efendi.

Selain mendorong literasi, Rumah Zakat juga menekankan pentingnya governance atau tata kelola yang transparan dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Salah satu bentuk transparansi tersebut adalah laporan keuangan yang real-time serta audit yang dilakukan secara berkala oleh berbagai pihak independen.

“Transparansi dalam pengelolaan dana ziswaf adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Rumah Zakat telah menjalani 19 kali audit berturut-turut dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan juga diaudit langsung oleh Kementerian Agama,” jelas Nur Efendi.

Dengan strategi yang mengedepankan literasi dan tata kelola yang transparan, Rumah Zakat berharap kesadaran masyarakat terhadap ziswaf dapat terus meningkat, sehingga manfaatnya dapat lebih luas dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Bagikan ke jaringanmu :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini

15IMG_20250421_211317
Sunlight Rhamno Power Bantu Ibu Mencuci Piring Secepat Whoosh
31IMG_20250426_202312
Vaseline dan SKIN+ Clinic Hadirkan Gluta-Hya Beauty Clinic
tiktok
Rayakan Hari Kartini, Tokopedia, dan TikTok Shop Berkomitmen Berdayakan Perempuan di Era Digital
jamu
Acaraki Jamu Festival 2025: Rayakan Warisan Budaya Indonesia di Kota Tua Jakarta
IMG-20250425-WA0014
Jati Andito Rilis Single Perdana “Cerita Pekerja” – Suara dari Kelas Pekerja Modern pada28 April 2025

Populer

15IMG_20250421_211317
Sunlight Rhamno Power Bantu Ibu Mencuci Piring Secepat Whoosh
31IMG_20250426_202312
Vaseline dan SKIN+ Clinic Hadirkan Gluta-Hya Beauty Clinic
tiktok
Rayakan Hari Kartini, Tokopedia, dan TikTok Shop Berkomitmen Berdayakan Perempuan di Era Digital
jamu
Acaraki Jamu Festival 2025: Rayakan Warisan Budaya Indonesia di Kota Tua Jakarta
IMG-20250425-WA0014
Jati Andito Rilis Single Perdana “Cerita Pekerja” – Suara dari Kelas Pekerja Modern pada28 April 2025