Begini Cara dan Ketentuan Pendaftaran DTKS di Kota Tangerang

Syarat dan ketentuan permintaan surat keterangan DTKS adalah :

MediaBintang.Com, Kota Tangerang – Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa layak mendapat bantuan sosial wajib mengetahui cara mengecek status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini bertujuan untuk mengetahui apakah pendaftar berhak menerima program tersebut atau tidak.

Selain bansos, DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program bantuan lainnya. Seperti, bansos beasiswa perguruan tinggi, hingga dalam urusan bantuan dunia pendidikan. Lalu, bagaimana jika masyarakat yang ingin mengklaim bantuan yang harus ia terima, namun belum terdaftar dalam DTKS.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun syarat dan ketentuan permintaan surat keterangan DTKS adalah :

1. Warga dagang ke kelurahan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP atau mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang secara online ke whatsapp 0895-6087-22422.

2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.

3. Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor whatsapp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.

4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor whatsapp pemohon.

Sementara itu, mengacu pada laman Portal Informasi Indonesia, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial.

1. Buka tautan resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui laman browser

2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia

3. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan data yang tertera pada KTP ke dalam kolom yang disediakan

4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Klik tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian

6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna

7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.

Demikian panduan lengkap cara cek dan melakukan pendaftaran DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.(san/*)

MediaBintang.Com, Kota Tangerang – Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa layak mendapat bantuan sosial wajib mengetahui cara mengecek status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini bertujuan untuk mengetahui apakah pendaftar berhak menerima program tersebut atau tidak.

Selain bansos, DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program bantuan lainnya. Seperti, bansos beasiswa perguruan tinggi, hingga dalam urusan bantuan dunia pendidikan. Lalu, bagaimana jika masyarakat yang ingin mengklaim bantuan yang harus ia terima, namun belum terdaftar dalam DTKS.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun syarat dan ketentuan permintaan surat keterangan DTKS adalah :

1. Warga dagang ke kelurahan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP atau mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang secara online ke whatsapp 0895-6087-22422.

2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.

3. Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor whatsapp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.

4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor whatsapp pemohon.

Sementara itu, mengacu pada laman Portal Informasi Indonesia, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial.

1. Buka tautan resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui laman browser

2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia

3. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan data yang tertera pada KTP ke dalam kolom yang disediakan

4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Klik tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian

6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna

7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.

Demikian panduan lengkap cara cek dan melakukan pendaftaran DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.(san/*)

Bagikan ke jaringanmu :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini

LV8_Earth_Hour
LV8 Resort Hotel Canggu Tampilkan Inisiatif Ramah Lingkungan di Earth Hour
IMG-20250326-WA0286-700x425
Sambut Libur Lebaran, Ancol Hadirkan Konser Spektakuler
IMG_3135
AirPods Max : Audio Lossless & Ultra-Low Latency Hadir Bulan April! 
car
Al-Azhar Kelapa Gading Gelar Infinity Care 2025
DSC06820
Edisi Perdana Merch-Making Market Libatkan 200 Musisi dan band

Populer

LV8_Earth_Hour
LV8 Resort Hotel Canggu Tampilkan Inisiatif Ramah Lingkungan di Earth Hour
IMG-20250326-WA0286-700x425
Sambut Libur Lebaran, Ancol Hadirkan Konser Spektakuler
IMG_3135
AirPods Max : Audio Lossless & Ultra-Low Latency Hadir Bulan April! 
car
Al-Azhar Kelapa Gading Gelar Infinity Care 2025
DSC06820
Edisi Perdana Merch-Making Market Libatkan 200 Musisi dan band