Ustaz Yusuf Mansur Bersyukur Bebas dari Gugatan Rp 98,7 Triliun: "Semoga Ini Menjadikan Saya Lebih Baik"

Ustaz Yusuf Mansur (UYM)

MediaBintang.com, Kota Tangerang - Ustaz Yusuf Mansur (UYM) mengungkapkan rasa syukurnya setelah Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kasasi Zaini Mustofa terkait kasus wanprestasi dalam bisnis batu bara di Kalimantan yang ikut menyeret namanya itu.

Dengan putusan tersebut, UYM terbebas dari kewajiban membayar sebesar Rp 98,7 triliun. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas putusan ini. Jika ini adalah ketetapan takdir, saya pasrah dan menerima dengan lapang dada,” ujar UYM saat memberikan pernyataan itu dihadapan wartawan di kediamannya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (1/10/2024).