MediaBintang.com, Kota Tangerang – Pengawasan terhadap truk angkutan tambang di Kota Tangerang semakin diperketat dengan dibentuknya pos pantau gabungan yang beroperasi 24 jam.
Upaya ini dilakukan untuk menghindari kemacetan dan menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas. Salah satu pos pantau yang terlihat aktif berada di Oasis Lestari, Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, pada Jumat (15/11) dini hari.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, mengatakan bahwa petugas gabungan terus mengawasi truk tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.
Selain melakukan pengecekan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, dan Surat Uji Kendaraan Bermotor, petugas juga memeriksa hasil tes urine untuk memastikan pengemudi tidak mengonsumsi narkoba.
Selain itu, pemeriksaan surat penunjukan pengemudi juga dilakukan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan.
“Pos Pantau Gabungan ini akan terus dijalankan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan berkendara di Kota Tangerang,” ujar Kompol Rabiin.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menambahkan bahwa truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada jam malam, yakni antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Di samping itu, pihaknya mengoptimalkan peran delapan pos pantau yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk di Jatiuwung dan sejumlah lokasi lainnya di Tangerang.
“Delapan titik pos pantau gabungan, termasuk yang di Jatiuwung, berfungsi untuk memantau operasional truk tambang dan mendukung kelancaran lalu lintas di Kota Tangerang,” jelas Achmad.
Kegiatan pengawasan ini melibatkan petugas dari Dishub, Satpol PP, TNI, serta Polres Metro Tangerang Kota. (san/*)