Bintangmedia.com, Pasuruan – Puluhan anggota Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat Kota Pasuruan (FPDMKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan pada Kamis (21/11). Mereka menyuarakan dugaan kecurangan dalam Pilkada 2024 dan mendesak kedua lembaga penyelenggara pemilu untuk bertindak adil.
Dalam aksinya, massa membawa simbol keranda sebagai bentuk protes atas matinya demokrasi dalam Pilkada. Ketua FPDMKP, Ayik Supaya, dalam orasinya mengkritik keras sosialisasi yang dilakukan KPU. Ia menilai sosialisasi tersebut tidak berimbang dan cenderung menguntungkan pasangan calon nomor urut 1.
“Kami curiga ada kongkalikong antara KPU dengan pasangan calon nomor 1,” tegas Ayik.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Zainal Abidin, membantah keras. Ia menegaskan bahwa KPU selalu menjaga netralitas dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“KPU tidak berpihak pada pasangan calon mana pun,” ujar Nanang.
Selain KPU, massa juga menyuarakan ketidakpercayaan terhadap kinerja Bawaslu. Mereka menilai Bawaslu lamban dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran yang ada.
“Bawaslu harus lebih tegas dalam mengawasi jalannya Pilkada,” tegas Ayik.
Ayik juga menyoroti beberapa laporan yang menurutnya tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh Bawaslu, salah satunya laporan perusakan banner kotak kosong.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran. Namun, proses verifikasi masih berlangsung.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Vita.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa Pilkada Kota Pasuruan masih diwarnai oleh berbagai kontroversi. Tuduhan kecurangan dan ketidakpercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu terus bermunculan. (Atm)