MediaBintang.com, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban umum dengan melakukan penataan parkir liar di kawasan Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta mengoptimalkan penggunaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar area tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyampaikan bahwa penertiban parkir liar ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna transportasi publik, terutama pengguna KRL Commuter Line dan Terminal Poris Plawad yang terletak di kawasan yang sama.
“Kami bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang baru saja melakukan penertiban parkiran liar yang selama ini mengganggu kenyamanan di sekitar Stasiun Batu Ceper dan Terminal Poris Plawad.
Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi umum,” ujar Suhaely pada Selasa, 17 Desember 2024.
Penertiban parkir liar ini dilakukan di sejumlah titik yang selama ini dianggap sebagai lokasi parkir yang tidak teratur dan meresahkan.
Sebelumnya, area tersebut sering kali dipadati oleh kendaraan pribadi yang parkir sembarangan, mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi fungsi Ruang Terbuka Hijau yang semestinya dapat dimanfaatkan oleh warga.
Lebih lanjut, Achmad Suhaely menyebutkan bahwa Pemkot Tangerang tidak hanya fokus pada penertiban, namun juga mendukung rencana pembangunan jembatan gantung atau skybridge yang akan mempermudah akses masyarakat antara Stasiun Batu Ceper dan Terminal Poris Plawad.
Proyek ini diperkirakan akan segera dimulai dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas transportasi publik di Kota Tangerang.
Selain itu, untuk mengurangi ketergantungan pada parkir liar, Pemkot Tangerang melalui PT. Tangerang Nusantara Global (TNG) telah menyediakan fasilitas parkir resmi di dalam area Terminal Poris Plawad.
Dengan kapasitas mencapai 1.000 hingga 2.000 kendaraan roda dua, fasilitas parkir ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi pengguna kendaraan yang ingin melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa penertiban parkir liar ini berjalan dengan lancar.
Selain itu, kami telah menyiapkan fasilitas yang mendukung mobilitas masyarakat, seperti parkir resmi yang terintegrasi dengan sistem transportasi umum, agar masyarakat lebih nyaman dan teratur,” tambah Suhaely.
Dengan adanya langkah penataan parkir liar ini, Pemkot Tangerang berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, serta memberikan solusi bagi masyarakat yang bergantung pada transportasi umum, terutama menjelang libur akhir tahun 2024. (san/*)