MediaBintang.com, Kota Tangerang – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan armada pengangkut sampah di kota tersebut dapat beroperasi secara optimal, mendukung program pengelolaan sampah yang sedang berjalan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Supiani, mengungkapkan bahwa Kota Tangerang sedang mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis kewilayahan dan sistem Refuse Derived Fuel (RDF).
Ini merupakan tahap awal sebelum penerapan Program Strategi Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Dalam sidak tersebut, Supiani menemukan sejumlah armada pengangkut sampah yang masih dalam kondisi layak pakai, namun tidak digunakan, termasuk truk-truk pengadaan tahun anggaran 2023.
Beberapa armada bahkan hanya mengalami kerusakan kecil seperti kaca spion yang hilang.“Kami menemukan truk-truk dengan kondisi baik, bahkan ada yang keluaran tahun 2012 dan 2017. Sayangnya, beberapa di antaranya tidak digunakan dengan alasan sepele, seperti kaca spion yang hilang,” ujar Supiani.
Selain itu, dalam sidak tersebut juga ditemukan gerobak sampah pengadaan 2023 yang belum dimanfaatkan dan masih tersimpan di gudang. Anggota Komisi IV, Apanudin, merasa kecewa dengan temuan tersebut.
“Kalau konstituen minta dibilang tidak ada, tapi ini gerobak mulus malah disimpan. Untuk apa? Masyarakat membutuhkan ini,” ucap Apanudin dengan nada kecewa.
Supiani menegaskan bahwa anggaran perawatan armada sampah yang cukup besar harus dimanfaatkan secara optimal. “Tidak ada alasan lagi armada tidak beroperasi karena kerusakan. Anggaran perawatan sudah tersedia,” tegasnya.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, merespons positif sidak tersebut dan mengatakan bahwa koreksi yang diberikan oleh DPRD akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk meningkatkan kinerja.
“Catatan dari DPRD menjadi masukan penting bagi kami. Temuan ini akan segera kami tindaklanjuti,” kata Wawan.
Wawan menjelaskan bahwa beberapa armada memang memerlukan perbaikan minor, seperti penggantian bagian yang sudah berkarat. Ia juga menambahkan bahwa kaca spion yang hilang telah diamankan oleh petugas keamanan untuk mencegah pencurian.
Setelah inspeksi di kantor DLH, Komisi IV DPRD melanjutkan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Kecamatan Neglasari untuk meninjau proses pengelolaan sampah menggunakan metode RDF.
DPRD Kota Tangerang berharap agar DLH dapat bekerja lebih optimal dalam pengelolaan sampah. Supiani menegaskan, “Jangan sampai anggaran terserap besar, tetapi implementasi tidak maksimal.”
Sidak ini menjadi pengingat penting bagi DLH Kota Tangerang untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut, guna meningkatkan pengelolaan sampah dan memastikan armada pengangkut sampah dapat beroperasi dengan baik di seluruh wilayah kota.