Mediabintang.com,Jakarta-Diduga tak mengindahkan membawakan lagu-lagu karya Julia Angelia alias Pare dan Prinzes Amanda atau yang dikenal Icez, akhirnya grup Band Kotak dilaporkan pencipta lagu Posan beserta musisi lainnya ke Polda Metro Jaya.
Posan Tobing, Julia Angelia alias Pare dan Prinzes Amanda atau di dampingi kuasa hukumnya, Jerry Napitupulu mengatakan, personel Grup Band Kotak atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Menurutnya, personel Kotak, Chella, Tantri serta Chua tidak mengindahkan larangan membawakan lagu-lagu ciptaan kliennya.
“Kita sudah mencoba memberi waktu mediasi dan meminta kehadirannya, tapi tidak mengindahkan, dan cenderung mengabaikan,” kata Jerry Napitupulu di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (6/9).
Dugaan pelanggaran pasal 9 jo pasal 113 UU Hak Cipta nomer 28 Tahun 2014, dilakukan grup band terkenal ini.
“Dugaan pelanggaran terhadap lagu-lagu Posan yang dinyanyikan Tantri, Chua, sama Cella. Hal itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran pasal 9 jo pasal 113 UU Hak Cipta nomer 28 Tahun 2014, itu yang kami laporkan hari ini,” tambah Jerry.
Jerry melanjutkan, pihaknya sudah menegur para personel Kotak agar tidak membawakan lagu ciptaan Posan. Laporan Posan terdaftar dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.
“Kami sudah menegur jangan membawakan, mereka tetap membawakan. Ancamannya 4 tahun terus dugaan denda juga cukup besar ya sekitar Rp3 miliaran lah,” ungkap Jerry.
Setidaknya ada 4 lagu ciptaan Posan, yang dilarang dibawakan Tantri Cs bersama Kotak. Di antaranya, Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta dan Cinta Jangan Pergi.
“Pokoknya banyak lagu-lagu yang lain, yang notabene ada ciptaan saya di dalamnya,” ujar Posan.
Posan juga menyerahkan bukti kepada polisi, terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan personel Kotak. Salah satunya surat somasi yang pernah ia layangkan kepada Tantri, Chella dan Chua.
“Salah satunya memberi atau menyampaikan somasi, ada video mereka konser, ada daftar list juga berupa foto dan saksi, seperti itu. Somasi udah bulan lalu, itu somasi terbuka lagi banyak diketahui juga kan,” pungkas Jerry Napitupulu. (Nando/red)