MediaBintang.Com, Kota Tangerang- Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menjelang musim Lebaran dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat selama musim mudik Lebaran 1445 H.
Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho,menjelaskan bahwa pihaknya menjelang musim mudik lebaran menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama musim mudik Lebaran.
“Bagi masyarakat yang akan mudik panjang kami menghimbau untuk memanfaatkan layanan ini, mulai sepekan sebelum sampai sesudah lebaran (H-7 sampai H+7),” kata Zain, Senin (25/3/2024).
Zain menambahkan bahwa layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dinilai akan mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi selama musim mudik Lebaran.
“Adapun syaratnya sangat mudah, pemudik hanya perlu membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB), baik untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,” tambahnya.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota memberikan kemudahan dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang. Beberapa lokasi beserta narahubung yang disiapkan, di antaranya:
1. Polres Metro Tangerang Kota (0822-1111-0110)
2. Polsek Ciledug (0813-1023-9727)
3. Polsek Cipondoh (0811-8754-110)
4. Polsek Pinang (0812-1070-6165)
5. Polsek Tangerang (0816-1618-798)
6. Polsek Karawaci (0812-8600-9046)
7. Polsek Jatiuwung (0896-0836-6242)
8. Polsek Neglasari (0822-5566-7775)
9. Polsek Benda (0812-9234-1332)
10. Polsek Batuceper (0838-7971-4642)
11. Polsek Teluknaga (0823-1080-3493)
12. Polsek Pakuhaji (0812-1081-1134)
13. Polsek Sepatan (0811-1080-112)