MediaBintang.Com, Kota Tangerang – Masyarakat Kota Tangerang dihimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mendapati indikasi pungutan liat (pungliar) pada pelaksaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 yang saat ini tengah berlangsung, baik pada tingkat SD maupun SMP se-Kota Tangerang, hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin, Jumat (7/6/2024).
“Pemkot Tangerang terus berkomitmen dan berupaya untuk menyukseskan PPDB di Kota Tangerang. Salah satunya, dengan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk pungutan liar di sekolah atau lingkungan pendidikan, baik pada masa PPDB maupun saat tahun ajaran dimulai,” kata Jamal.
Jamaluddin menambahkan, jika masyarakat melihat adanya indikasi pungli pada saat PPDB maupun tahun ajaran nanti dimulai untuk segera melaporkannya melalui helpdesk SD di 0851-8000-3050 atau SMP di 0851-8000-3060.
“Meskipun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan terbaik dari KPK dalam penerimaan siswa baru, tapi pencegahan harus tetap dilaksanakan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tindakan yang berhubungan dengan pungli,” tambahnya.
Selanjutnya masyarakat juga untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pungli apapun di lingkungan pendidikan dan segera melaporkan jika menemukannya. “Jangan ragu untuk melaporkannya agar bisa ditindak tegas dan diberikan efek jera untuk memutus mata rantai korupsi di manapun berada,” ujarnya.
Sekedar informasi, PPDB untuk jenjang SD tengah berlangsung, dan akan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama pada 3 Juni hingga 15 Juni 2024, dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024.(san/*)